REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kehormatan (BK) DPR akan memberikan sanksi keras kepada anggota dewan apabila terbukti bersalah melakukan tindakan pemerasan. BK akan melakukan penelusuran setelah mendengar klarifikasi Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
"Kita perlu kejelasan mengenai sinyal tersebut. Karena apa yang disampaikan Dahlan sangat menganggu martabat dan kredibilitas lembaga DPR," kata Wakil Pimpinan BK, Siswono Yudohosodo, di Depan Ruang Rapat BK DPR, Senin (5/11).
Menurutnya, BK perlu mengkaji kebenaran dari tudingan Dahlan. Kalau benar terbukti, tentu para terduga akan mendapatkan sanksi keras sesuai dengan yang dilakukannya. Politikus Golkar ini mengaku belum mendapat satupun laporan yang merasa dirugikan karena adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPR, sampai pemanggilan Dahlan ini.
"Tidak ada laporan satu pun yang masuk dari masyarakat ke BK maupun dari interen oleh BK," katanya. Karena itu, BK akan bersikap tegas dan independen, jika memang dalam penelusuran BK terdapat pelanggaran anggota dewan.
Pelanggaran berat atau ringan tergantung dari hasil pemeriksaannya. "Kita lihat dulu pelanggarannya, karena kita akan mengacu pada UU MD3," tegasnya.