REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11), memeriksa AKBP Teddy Rusmawan terkait kasus simulator SIM. Teddy hanya mengaku diperiksa untuk saksi Irjen Djoko Susilo saja.
"lupa saya. Saya nggak kepikiran berapa pertanyaan tadi dari penyidik. Saya hanya saksi saja," ujar Tedi usai menjalani pemeriksaan.
Teddy pun enggan membeberkan peran Irjen Djoko Susilo terkait proyek simulator SIM ini. Teddy beralasan jika dirinya membeberkan seputar apa saja yang ditanyakan penyidik, dirinya takut keterangannya akan dimanfaatkan orang lain.
"Kalau (masih) saksi ya repot. Nanti bisa dimanfaatin orang karena tersangkanya belum," ujarnya.
Teddy pun tak menampik dirinya dicecar soal fungsi dan tugas di Korlantas Polri. Teddy yang diduga sebagai panitia lelang dalam proyek senilai Rp 196,8 m ini mengaku dirinya tidak mendapat tekanan dari siapapun dan merasa aman dari pihak-pihak tertentu.
Teddy sebelumnya adalah tersangka di kasus korupsi simulator yang ditetapkan Bareskrim Polri. Namun, dengan Polri berhenti menangani kasus itu, ia kini pun tak lagi berstatus tersangka. Ia pun bebas dari masa tahanannya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.