Jumat 02 Nov 2012 20:21 WIB

Pindah Parpol, Kader PKNU Tunggu Titah Guru

PKNU
PKNU

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Salah seorang kader Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Kota Pontianak Muhammad Fauzie menyatakan, masih menunggu perintah dari seorang guru spiritualnya apakah harus pindah partai politik atau tetap bertahan pasca-tidak lolosnya PKNU pada verifikasi faktual.

"Bagi saya tidak ada masalah, terkait tidak lolosnya PKNU pada verifikasi faktual dan dampak pada saat pencalonan kembali untuk 2014," kata Muhammad Fauzie di Pontianak, Jumat (2/11).

Ia menjelaskan, untuk memutuskan apakah dirinya harus pindah parpol, agar bisa mencalonkan kembali sebagai wakil rakyat di daerah pemilihan Kota Pontianak, harus menunggu perintah guru spiritual, yakni Kyai H Kholil As'ad di Situbondo.

"Saya meminta petunjuk ke beliau dahulu, karena pandangan politik saya ditentukan oleh kyai, jika menurut dia harus pindah, saya ikuti, tetapi apabila sebaliknya juga diikuti," ungkap Fauzie.

Fauzie menambahkan, saat ini, dirinya sudah banyak dilamar parpol untuk bergabung dan maju dalam Pemilu 2014. "Ada beberapa parpol yang menginginkan saya, tetapi bukan wewenang saya untuk memutuskan apakah harus pindah parpol atau tetap di PKNU," ujarnya.

Menurut dia, jika masih dibutuhkan masyarakat, dirinya siap maju pada Pemilu 2014. "Makanya saya selalu menunggu instruksi dari kyai dahulu dalam memutuskan untuk terjun ke dunia politik, agar bisa membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat banyak," ujarnya.

Sebelumnya, KPU pusat telah mengumumkan 16 parpol yang lolos verifikasi administrasi pada hari Minggu (28/10). Ke-16 parpol yang lolos dan akan mengikuti verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2014 adalah Partai Nasional Demokrat (NasDem), PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat (PD).

Sedangkan parpol lain yang tak lolos seperti Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republik Nusantara, PNI Marhaenisme, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Republik dan Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement