Jumat 02 Nov 2012 18:22 WIB

Penyidik KPK yang Mundur Bertambah

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyetujui keputusan sejumlah penyidik yang mengundurkan diri dan kembali ke instansi awal mereka, Polri.

"Pimpinan menyatakan terima kasih atas kinerja yang telah dilakukan di KPK dan disetujui pimpinan karena ini kan alasannya untuk membangun profesionalitas di instansi mereka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat (2/11).

Johan menjelaskan, jumlah penyidik KPK yang mengundurkan diri bertambah dari lima menjadi enam orang. Pasalnya, hari ini, Jumat (2/11), ada satu lagi penyidik yang mengundurkan diri.

"Namanya Kompol Eggy Adrian. Dia tanggal 3 November sudah habis masa jabatannya dan tidak mau lagi memperpanjang tugas di KPK. Dia sudah empat tahun bertugas di KPK," kata Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement