Jumat 02 Nov 2012 15:08 WIB

Buruh Ngotot UMP Kisaran Rp 2,5 Juta

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Hazliansyah
Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) menyapa para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/10). Para buruh menuntut upah layak dan mendesak Pemerintah DKI Jakarta, untuk menghapuskan sistem
Foto: Antara Foto/Zabur Karuru
Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) menyapa para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (24/10). Para buruh menuntut upah layak dan mendesak Pemerintah DKI Jakarta, untuk menghapuskan sistem "

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan buruh menyambut baik penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) DKI Jakarta sebesar Rp 1,9 juta. Namun, mereka masih "ngotot" besaran upah minimum provinsi (UMP) di kisaran Rp 2,5 juta.

"Kami puas dengan formulasi perhitungan KHL ini. Yang belum memuaskan cuma hasilnya. Karena hitung-hitungan proyeksi UMP belum sampai Rp 2,5 juta," kata Ketua DPD Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FS PMI) Dadang Cahyadi usai mengikuti rapat penentuan KHL di Balai Kota, Jumat (2/11).

Selain memutuskan besaran KHL tahun ini, rapat tersebut juga memutuskan formulasi baru penghitungan KHL tahun-tahun mendatang. Pada KHL berikutnya, akan diperhitungkan angka rata-rata dari seluruh survei KHL yang dilakukan pada tahun tersebut.

Angka tersebut ditambah dengan proyeksi nilai KHL untuk 12 bulan pada tahun berikutnya.

Lebih lanjut, Dadang juga berharap rasio kenaikan UMP terhadap KHL tahun ini bisa mencapai 130 persen. Tahun lalu, nilai KHL sebesar Rp 1,4 juta sementara UMP diputuskan 102 persen lebih besar, yakni Rp 1,5 juta.

"Kami masih berharap UMP bisa di kisaran Rp 2,5 juta. Karena itu kenaikan dari KHL mestinya 130 persen. Ini wajar saja karena Bekasi kenaikannya sampai 150 persen dari KHL," imbuh Dadang.

Sebelumnya, Sekerteris Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Dwi Untoro memperkirakan kenaikan UMP terhadap KHL tahun 2013 di antara 108 hingga 110 persen.

Jika diputuskan naik 110 persen, dengan KHL Rp 1,9 juta, maka UMP 2013 akan mencapai Rp 2.232.319.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement