REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -— Sebanyak tujuh orang imigran asal Rohingya, Myanmar, dan seorang warga Malaysia diamankan Polres Sukabumi, Jumat (2/11) pagi. Mereka diamankan saat terdampar di Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
‘’Betul, ada delapan imigran yang diamankan,’’ terang Kapolsek Ciracap, AKP Sunarto, Jumat (2/11). Rinciannnya, sebanyak tujuh orang warga negara Myanmar dan satu orang Malaysia.
Menurut Sunarto, mereka diamankan di sekitar Pantai Ujunggenteng sekitar pukul 08.00 WIB. Hingga kini petugas masih mencari informasi terkait keberadaan mereka di sana.
Kapolres Sukabumi, AKBP M Firman mengungkapkan, ke delapan imigran gelap ini akan dibawa ke kantor Polres Sukabumi di Palabuhanratu. ‘’Mereka akan didata lebih dulu,’’ terang dia.
Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Yayan Indriana mengatakan, imigrasi sudah menerima kabar terkait pengamanan imigran tersebut. Hingga kini petugas masih melakukan pencarian informasi dan data terkait identitas para imigran tersebut.