Kamis 01 Nov 2012 20:37 WIB

Menkeu Cek Ulang Prosedur Proyek Hambalang

Menkeu Agus Martowardojo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menkeu Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo akan memeriksa kembali prosedur perencanaan proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang dipermasalahkan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kalau seandainya ada 11 temuan, dan temuan yang terkait dengan Kemenkeu ada prosedur yang tidak dipenuhi, nanti kami akan periksa setelah menerima," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/11).

Menkeu menegaskan sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan telah memastikan seluruh prosedur terkait proyek satuan kerja telah dilakukan dengan baik dan sesuai tata kelola.

Ia juga mengatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah membaca laporan audit BPK secara lengkap untuk memahami kesalahan administrasi seperti apa yang dilakukan jajarannya dalam kasus Hambalang ini.

"Saya belum membaca, tetapi semua sudah kita jalankan dengan baik. Kalau ada kelemahan yang penting adalah fatal atau tidak. Kalau fatal kita mesti lihat kenapa fatal begitu," ujarnya.

Untuk itu, ia mengharapkan segera mendapatkan hasil laporan tersebut agar cepat memberikan respon atas prosedur yang dipermasalahkan dalam audit yang baru diserahkan kepada DPR RI itu.

"Kalau seandainya ada prosedur yang tidak dipenuhi, nanti kita lihat apa itu. Tetapi intinya di Kemenkeu, kalau sudah lihat hasil audit itu, kita akan melakukan pembahasan dan kita pertanggungjawabkan," ujarnya.

Menkeu juga menegaskan semua dokumen proyek dalam suatu Kementerian Lembaga harus mendapatkan kewenangan menteri sebagai pimpinan tertinggi dan prosedur yang ada harus dilakukan untuk mendapatkan persetujuan.

"Semua dokumen-dokumen tentang kewenangan itu sudah mesti dilengkapi. Tidak mungkin kalau seandainya itu tidak dilengkapi, terus kita jalankan kegiatan," ujarnya.

Sementara, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sonny Loho mengatakan jajaran Inspektorat Jenderal akan melakukan pengecekan internal untuk mencari indikasi pelanggaran hukum yang dimaksud dalam audit BPK.

"Kita cek ulang apa yang dibilang BPK. Jadi nanti memang kita lihat apa ada yang salah disini, administratif atau apa. Semoga tidak ada fraud, tapi kan selama ini tidak ada yang terlibat korupsi," ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan terkait kasus Hambalang dan Inspektorat Jenderal akan mempercepat penyelesaian permasalahan ini. "Kalau ada indikasi fraud kita periksa, cuma sampai sekarang kita belum lihat ada yang terkena indikasi fraud," kata Sonny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement