Kamis 01 Nov 2012 15:47 WIB

KPK: Dahlan Tahu yang Harus Dilakukannya

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Fernan Rahadi
Dahlan Iskan
Foto: ANTARA/Rosa Panggabean
Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan, untuk melaporkan nama-nama anggota DPR yang kerap memeras kementeriannya.

"Biar Dahlan yang menentukan (untuk melaporkan ke KPK)  apa yang terbaik yang harus dilakukannya. Tapi kita harus mendukung siapapun yang akan melakukan tindakan untuk  meminimalisasi potensi dan fakta KKN," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto melalui pesan singkatnya kepada Republika, Kamis (2/11).

Sebelumnya, KPK  menyarankan agar Kementerian BUMN melaporkan saja tudingan itu ke KPK. "Statement Kemeneg BUMN sebaiknya disampaikan ke KPK supaya kita bisa melakukan penelahaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Johan mengatakan, kalau Dahlan Iskan sang menteri BUMN melaporkan kepada KPK, maka tidak akan terjadi polemik. Namun, laporan itu pun harus divalidasi oleh KPK terlebih dahulu apakah benar atau tidak.

Sebelumnya, Dahlan mengaku mengantongi 10 nama anggota DPR pemeras BUMN. Badan Kehormatan DPR akan memanggil Dahlan untuk mengungkap nama-nama tersebut. Dahlan sendiri telah menyampaikan bersedia membuka nama-nama anggota DPR bermasalah tersebut jika diminta.

Sebelumnya juga beredar SMS gelap yang mengatasnamakan Humas BUMN sebagai sumbernya. SMS tersebut berbunyi: "Ini Inisial Anggota DPR RI yg memeras BUMN: AK, IM, SN, NW, BS (Golkar) PM, EV, CK (PDIP) AR, IR, SUR ( PKS) FA (HANURA) ALM, NAS, (PAN) JA, SG, MJ (PD) MUZ (GERINDRA) Info: Humas BUMN."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement