Rabu 31 Oct 2012 22:37 WIB

TKI Asal Indramayu Tewas di Taiwan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Dewi Mardiani
Korban meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Nasib tragis kembali dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Kali ini, kondisi itu menimpa seorang TKI asal Kabupaten Indramayu, yang tewas akibat kebakaran di Taipei City, Taiwan.

Korban bernama Turiah (32 tahun), warga RT 01 RW 02 Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Indramayu, Jawa Barat. Jenazah korban dapat dipulangkan setelah dua bulan peristiwa itu berlalu. Jenazah korban pun dimakamkan di kampung halamannya, Rabu (31/10).

Suami korban, Damin, menjelaskan peristiwa naas yang menimpa istrinya tersebut terjadi pada 29 Agustus 2012 sekitar pukul 01.00 waktu setempat. Saat itu, korban sedang tidur di lantai dua rumah majikannya di kawasan Shinshan Road Shilin Taipei City Taiwan.

Diduga akibat hubungan pendek arus listrik, api dengan cepat membakar rumah majikannya. Menyadari hal itu, Turiah berupaya menyelamatkan diri dan segera berlari ke lantai satu. Namun, api semakin membesar dan nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Selain Turiah, enam orang penghuni rumah yang merupakan keluarga majikan beserta anak dan cucunya, juga tewas dalam kebakaran tersebut. ''Hanya satu orang yang selamat setelah loncat dari ketinggian,'' kata Damin.

Berdasarkan dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian di Taipei City menyebutkan, tim pemadam kebakaran sudah berupaya penuh melakukan penyelamatan terhadap seluruh korban. Namun, kondisi rumah yang berada di gang sempit menghambat upaya pemadaman api.

Seluruh korban yang kondisinya mengenaskan dan tidak dapat dikenali itu kemudian dibawa ke Xin-Kiang Hospital yang tak jauh dari lokasi kejadian. Kesulitan dalam proses identifikasi itulah yang menghambat pemulangan jenazah Turiah hingga dua bulan pascakejadian.

Menurut Damin, istrinya berangkat ke Taiwan melalui PT Lucky Mitra Abadi pada 30 November 2011 lalu. Dia berharap, seluruh hak istrinya berupa gaji dan asuransi segera dibayarkan.

Kepala Balai Pelatihan Kerja PT Lucky Mitra Abadi, Rakhman, mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk membantu dan memenuhi hak-hak korban melalui ahli warisnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement