REPUBLIKA.CO.ID, JAARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengaku dapat memahami apabila ada keterkaitan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan kasus proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Kalau di dalamnya ada pejabat Kemenkeu disebut, kami bisa memahami karena ada keterkaitan," ujarnya di Jakarta, Rabu (31/10).
Menurut Menkeu, pejabat Kementerian Keuangan sangat terkait dengan proyek pembangunan sarana olahraga tersebut karena proses perencanaan maupun pencairan anggaran pasti berhubungan dengan Kementerian Keuangan.
Namun, lanjut dia, belum tentu pejabat yang tercantum dalam audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersalah dan terlibat dalam proyek itu karena membutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Tentu kalau seandainya ada dugaan melakukan tindakan yang tidak terpuji itu, akan kita tindak dan perlu satu proses untuk dilalui," ujarnya.
Untuk itu, ia mengharapkan audit BPK yang telah diserahkan kepada DPR tersebut merupakan audit yang bersifat profesional dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Apalagi, BPK merupakan lembaga yang memiliki integritas dan hasil audit akan menjadi rujukan bagi para penegak hukum. "BPK kita harapkan jadi satu lembaga yang objektif dan nanti temuannya tentu akan jadi rujukan," kata Menkeu.
Menkeu juga mengatakan siap bekerja sama dengan para penegak hukum apabila hasil audit BPK tersebut ditindaklanjuti dan menjadi bahan utama untuk penyelidikan kasus Hambalang.
"Kalau misalnya itu ada proses dan perlu ada proses ditindaklanjuti oleh KPK atau kepolisian atau kejaksaan, kita siap membantu, menjelaskan dan memberikan informasi," ujarnya.
Sedangkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas menambahkan KPK tidak akan bergantung kepada hasil audit BPK dan berupaya mengadakan penyelidikan tersendiri atas kasus tersebut. "KPK tidak bergantung audit BPK, tapi kalau ada dalam audit tersebut yang menyebut nama, itu membantu. Kalau tidak kita akan melakukan upaya sendiri," ujarnya.
Menurut dia, para penyidik KPK telah melakukan penyelidikan serta mengembangkan bukti-bukti atas kasus Hambalang. Dan apabila harus memanggil nama tertentu untuk menjadi saksi, hal tersebut harus dilakukan atas dasar hukum berlaku.
"Kita akan kembangkan bukti-bukti tersebut, kalau Menpora harus dipanggil, harus dilakukan atas dasar hukum. Sekarang penyidik sedang mengembangkan (kasus)," kata Busyro.