REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerusuhan antar suku Lampung dan Bali di Kalianda, Lampung, terjadi lagi dan menewaskan hingga 14 orang. Indonesia Police watch (IPW) menilai Polri tidak profesional dalam penanganan kerusuhan di Lampung.
"Seharusnya insiden ini tidak terjadi jika pihak kepolisian bekerja profesional," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam siaran persnya, Selasa (30/10).
Neta menambahkan dengan adanya kerusuhan ini menandakan kegagalan Kapolda Lampung dan jajarannya dalam melaksanakan tugas sehingga kerusuhan makin melebar dan menambah korban jiwa. Kelemahan penanganan keamanan di Lampung tentu akan berdampak pada kinerjanya dalam kerusuhan ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, mengatakan pihaknya akan tetap profesional dan sesuai dengan SOP dalam menangani kasus kerusuhan di Lampung. Sambil proses ini berjalan, polisi mengaktifkan kembali komunikasi antara Pemda dengan masyarakat yang terlibat kerusuhan.
Ia melanjutkan, sebenarnya sudah ada upaya untuk menyelesaikan secara cepat dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua remaja putri pada Sabtu (27/10) yang menjadi penyebab terjadinya kerusuhan. Namun, ada pihak yang berupaya melakukan provokasi yang membuat situasi semakin memanas. Isu yang berkembang inilah yang mengakibatkan aksi yang dilakukan massa.
"Saat ini situasi dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) sudah kondusif dan aktifitas telah kembali berjalan normal," ujarnya.