REPUBLIKA.CO.ID,Upah pekerja/buruh di Indonesia harus naik secara signifikan. Pernyataan ini dikemukakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Menurut dia, peningkatan upah yang signifikan menuju upah layak merupakan salah satu factor kunci untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Muhaimin juga mengatakan perusahaan-perusahaan harus melakukan perencanaan ketenagakerjaan yang matang, termasuk diantaranya merencanakan keuangan untuk pembayaran upah pekerja. Muhamin pun terus mendorong agar dewan pengupahan di daerah-daerah untuk melakukan percepatan penetapan UMP tahun 2013 sehingga dapat segera disosialisasikan serta diterapkan di masing-masing provinsi. “Dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan tingkat inflasi, kita dorong upah buruh untuk naik secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, ,”kata Muhaimin Iskandar, Selasa (30/10).
Ia juga meminta supaya kepala daerah di seluruh Indonesia untuk menghilangkan penyebab-penyebab terjadinya high cost ekonomi, sehingga tidak memberatkan para pengusaha dalam upayanya meningkatkan upah pekerja. “Patut dipahami semua pihak, bahwa konsep dan kebijakan upah minimun itu merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Upah minimum hanya sekedar jaring pengaman sosial, '' Muhaimin. (adv)