Senin 29 Oct 2012 18:02 WIB

YLKI: Waspadai Garam Impor

Petani Garam di Pamekasan (ilustrasi)
Foto: Saiful Bahri/Antara
Petani Garam di Pamekasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara Abubakar Siddik mengingatkan kepada konsumen dan masyarakat agar hati-hati dengan kehadiran garam impor dan jangan sampai salah beli.

"Bisa saja terjadi kekeliruan, garam yang khusus digunakan untuk industri, namun tiba-tiba saja beredar dan diperjualbelikan secara bebas untuk konsumsi di masyarakat," katanya di Medan, Senin.

Oleh karena, menurut dia, disinilah peranan dan tanggungjawab Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut untuk mengawasis secara ekstra ketat terhadap garam yang masuk dari luar negeri.

Sebab, katanya, garam dari negara asing yang beredar di Sumut, terdiri dari dua macam, yakni garam yang khusus digunakan untuk keperluan industri, dan garam yang bisa dikonsumsi atau bisa dibeli masyarakat.

"Masyarakat yang membeli garam impor itu, juga perlu teliti dan jangan sampai menggunakan garam yang tanpa beryodium. Ini jelas berbahaya bagi kesehatan," ujar Abubakar.

Dia mengatakan, garam beryodium adalah garam yang telah diperkaya dengan yodium yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan kecerdasan.

Selain itu, jelasnya, garam beryodium yang dapat digunakan sebagai garam konsumsi harus memenuhi standar nasional indonesia (SNI) antara lain mengandung yodium sebesar 30-80 ppm.

Garam yang mengandung yodium dibawah sebesar 30 ppm, tidak dibenarkan untuk dikonsumsi, karena di luar ketentuan atau tidak sesuai dengan SNI.

"Kalau masyarakat menemukan garam untuk konsumsi yang mengandung yodium dibawah 30 ppm, dilaporkan saja ke Disperindag dan Dinas Kesehatan. Garam yang seperti itu dilarang untuk diedarkan kepada masyarakat," ucap dia.

Lebih lanjut Abubakar mengatakan, petugas Disperindag Sumut tidak hanya memantau dan mengawasi garam impor yang datang luar negeri, tetapi juga garam lokal yang masuk dari Madura, Jawa Timur.

Garam lokal untuk konsumsi yang masuk ke Sumut juga harus diawasi, apakah memang telah sesuai dengan ketentuan SNI atau memiliki yodium sebesar 30-80 ppm.

"Petugas Disperindag Sumut jangan sampai lalai atau lengah dalam mengawasi garam yang beredar di masyarakat," kata Abubakar.

Sementara itu, data yang diperoleh menyebutkan, dalam pekan ini Garam dari Madura, Jawa Timur kembali masuk ke Sumatera Utara, sebanyak 3.500 ton untuk kebutuhan konsumsi.

Dengan masuknya garam dari Madura sebanyak 3.500 ton, maka total garam Madura yang memasuki Sumut mencapai 24.000 ton setelah pada Januari dan Maret sejumlah 23.500 ton.

Sejak Januari-Juli 2012, total pasokan garam Sumut sebanyak 113.700 ton baik untuk konsumsi dan industri.

Kebutuhan garam di Sumut mencapai 160 ribu - 170 ribu ton dengan rincian 140 ribu ton untuk konsumsi dan 20 ribu - 30 ribu ton bagi industri.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement