Senin 29 Oct 2012 18:01 WIB

Dishub: Transjakarta Ganti Bahan Bakar? Perda Perlu Diubah

Rep: Rachmita Virdani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sopir mengemudikan Bus TransJakarta di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jum'at (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Sopir mengemudikan Bus TransJakarta di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jum'at (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID,  KEBON SIRIH--Bila Transjakarta ingin mengganti bahan bakar dari gas ke solar maka harus ada penyesuaian Peraturan Daerah No 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, di Balaikota DKI, Senin (29/10).

Menurut dia usaha yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI agar Transjakarta berbahan bakar gas itu sudah baik. "Rencananya Pak Gubernur kalau nggak salah akan Kementerian ESDM untuk minta percepatan masalah bahan bakar gas itu,"ujarnya.

Namun masalah yang ada saat ini adalah kurangnya pasokan bahan bakar gas itu sendiri meskipun saat ini pihak Pemprov sudah memiliki kemampuan untuk memanfaatkannya. "Kalau sudah memiliki kemampuan tapi nggak ada pasokan tetap tidak bisa jalan,"keluhnya.

Pristono mengungkapkan masalah pasokan yang kurang memang menjadi polemik sendiri di Transjakarta. Untuk itu ia meminta kepada para pengamat transportasi dan ahli-ahli transportasi juga media untuk menunjukkan alternatif terbaik guna menyelesaikan permasalahan ini.

"Sekarang kan sudah ada bahan bakat ramah lingkungan. Entah itu euro tiga atau euro empat tapi yang jelas tidak membuat polusi udara,"tegasnya.

Pristono berharap bila memang Transjakarta tetap menggunakan bahan bakar gas maka agar dibantu dengan pasokan memadai.. Rencananya pada tahun 2013 akan hadir tambahan 600 single bus yang setara dengan 300 single bus dan 150 articulated bus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement