REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Muda Bekasi Menggugat (AMBM) mempersoalkan keberpihakan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dalam pilkada Kota Bekasi kepada salah satu calon walikota tertentu. Sikap ini dinilai kontra produktif, sebab selaku Gubernur harusnya Heryawan bisa bersikap netral, tidak memihak dan mengayomi semua kandidat yang ada.
AMBM yang termasuk di dalamnya Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi, GMNI Bekasi, HMI MPO Bekasi dan Somasi, akan menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri hari ini, Senin (29/10) pukul 10.30 WIB.
Ketua HMI MPO Cabang Bekasi, Ivan Faizal Affandi, berharap pihak Mendagri dapat memberi sanksi atau teguran kepada Gubernur Jawa Barat. "Pejabat punya mekanisme sendiri dalam menyatakan dukungan, tetapi tidak dijalankan," ujarnya saat dihubungi Republika, Senin (29/10).
Dukungan pada pihak tertentu itu terlihat dari spanduk pasangan Pepen-Ahmad Syaikhu (PAS) yang mencantumkan gambar Heryawan sebagai Gubernur, yang tersebar di kota Bekasi. Heryawan menggunakan otoritas sebagai Gubernur mendukung pasangan calon Kepala Daerah Kota Bekasi yang diusung Golkar, PKS, PKB dan Hanura itu.
Aliansi Muda Bekasi Menggugat (AMBM) menuntut agar Gubernur Jawa Barat meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi, atas keberpihaknya terhadap pasangan calon tertentu dan mereka juga meminta Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, memberikan sanksi tegas terhadap kesalahan gubernur yang biasa disapa Aher itu.