Ahad 28 Oct 2012 16:17 WIB

Busyro: Pemerintah-Ormas Gagal Hadirkan Pemuda Heroik

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Busyro Muqoddas.
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Busyro Muqoddas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai pemerintah dan organisasi masyarakat telah gagal menghadirkan pemuda yang heroik. Mereka malah menjadikan pemuda bermental korup.

"Pemerintah telah gagal menghadirkan pemuda heroik," kata Busyro saat dihubungi, Ahad (28/10). Menurut Busyro, negara, dalam hal ini pemerintah tidak lagi menjadi tempat berlindung bagi rakyat.

Pemerintah malah mematikan rakyat dengan melakukan tindakan korupsi, kepalsuan, kebohongan, dan pamer ketidakjujuran berbalut NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Sementara itu, organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga gagal membentuk pemuda yang heroik. Ormas-ormas itu malah larut dalam euforia (kesenangan berlebih)  bergabung dlaam partai politik yang lebih bersifat pragmatis dan hedonis. "Inilah era krisis kader bangsa, umat, dan kemanusiaan," kata Busyro.

Sumpah pemuda terjadi pada 28 Oktober 1928 yang lalu. Pada waktu itu, pemuda-pemuda seluruh Indonesia bersumpah untuk membangun bangsa. Ada tiga sumpah yang mereka lontarkan, yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan berbahasa satu bahasa Indonesia. Ikhwal terjadinya sumpah pemuda itu menjadi tonggak bersatunya pemuda untuk merebut kemerdekaan yang diwujudkan dengan proklamasi 17 Agustus 1945.

Sedangkan saat ini, banyak pemuda Indonesia yang tersangkut masalah korupsi. Bukannya membangun bangsa, mereka malah merongrong keuangan negara. Di antaranya adalah M Nazaruddin (34 tahun) yang menjadi terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Angelina Sondakh (35 tahun) yang menjadi terdakwa kasus korupsi Kemenpora dan Kemendiknas, dan Wa Ode Nurhayati (30 tahun) terdakwa kasus suap DPPID.

Ada lagi yang terjerat hukum, yaitu Neneng Sri Wahyuni (30 tahun) tersangka kasus korupsi PLTS, Gayus Tambunan (33 tahun) terpidana kasus korupsi pajak, dan Dhana Widyatmika (38 tahun) yang menjadi tersangka kasus korupsi pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement