Ahad 28 Oct 2012 13:34 WIB

JN Bakal Diperiksa Kejiwaan dan Orientasi Seksualnya

Rep: Rr. Laeny Sulistyawati / Red: Djibril Muhammad
Korban pemerkosaan, ilustrasi
Korban pemerkosaan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada kemungkinan pemerkosa tiga anak kandungnya, JN (43 tahun) akan diperiksa kejiwaan dan orientasi seksualnya oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Didik Hariyadi mengatakan, tetapi hal tersebut masih belum pasti.

"Sejauh ini JN terlihat normal. Jika penyidik melihat ada gelagat yang tidak baik atau mencurigakan, maka baru diperiksa," kata Didik kepada /Republika/, Ahad (28/10).

Didik melanjutkan, pada Sabtu (27/10) malam JN bahkan diwawancara salah satu TV Swasta, TV One. Dalam wawancara via telepon tersebut, JN mengaku dirinya memang bernafsu melihat anaknya yang tidur dengan memakai celana pendek.

Sampai saat ini JN masih ditahan di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Untuk itu, Didik menjelaskan, pihaknya tidak dapat menduga-duga apakah wiraswasta limbah Palet ini mengidap gangguan jiwa atau kelainan orientasi seksual. 

"Tetapi, jika dalam perkembangannya penyidik melihat ada yang mencurigakan atau tidak beres dengan JN, maka dia akan dites kejiwaan, dan orientasi seksualnya di Rumah Sakit (RS) R Said Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur," ujar Didik. 

JN adalah ayah kandung dari tiga anaknya, yaitu WT (20), KN (18), dan WN (17). Bukannya menyayangi, dan menjaga anaknya, JN tega memperkosa tiga anaknya sejak tahun 2006 lalu di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur.

Dia melakukan pada WT, anak pertamanya sejak dia berusia 14 tahun, sedangkan pada anak keduanya, KN sejak berusia 15 tahun, dan WN  sebanyak empat sampai lima kali. Kebetulan, JN beserta anak dan istrinya selalu tidur bersama dalam satu ruang tidur di kamarnya.

JN melakukannya ketika istri dan anak-anaknya sedang tidur terlelap dan siang hari, ketika istrinya sedang mengantar anaknya sekolah. Karena sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya, KN melaporkan hal itu ke pamannya, Basuki, adik ibunya.

Merasa geram dengan perbuatan JN, Basuki melaporkan tindakan itu ke Polsek Cakung, Kamis (25/10) pukul 03.00 WIB. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, lantaran Polsek Cakung tidak memiliki unit PPA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement