REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JN (43) kini harus merasakan dinginnya jeruji penjara. Ini karena bapak empat anak ini tega memperkosa anak kandungnya di rumahnya di bilangan Cakung, Jakarta Timur.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Didik Hariyadi mengatakan JN telah melakukan tindakan asusila kepada tiga anak kandungnya sejak masih di bawah umur.
“JN melakukan sejak tahun 2006 lalu. Dia melakukan pada WT (20) yaitu anak pertamanya sejak dia berusia 14 tahun, sedangkan pada anak keduanya, KN (18) dilakukan sejak usia 15 tahun,” ujar Didik kepada ROL, Kamis (25/10).
Tidak cukup hanya dua anaknya, JN juga melakukan pemerkosaan kepada anak ketiganya, WN (17) sebanyak empat sampai lima kali. “JN melakukannya ketika istri dan anak-anaknya sedang tidur terlelap,” tutur Didik.
Didik menjelaskan JN beserta anak istrinya selalu tidur bersama dalam satu ruang tidur di kamarnya. “Jadi ruangannya tidak bersekat,” ucap Didik.
Namun ketiga anak-anaknya tidak melaporkan lantaran takut. Padahal JN tidak mengancam. Kemudian, lanjut Didik, perbuatan pria yang berprofesi sebagai wiraswasta limbah palet ini terungkap, karena anak keduanya sudah tidak tahan dengan perbuatan ayahnya.
“KN melapor perbuatannya kepada Basuki, adik ibunya,” ujar Didik.
Merasa geram dengan perbuatan JN, Basuki kemudian melaporkan tindakan biadabnya ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/10) pukul 03.00 WIB.
Polisi kemudian menangkap JN di rumahnya. JN ditahan tanpa perlawanan dan ia mengakui perbuatannya. “Kemudian kasusnya oleh Polsek Cakung dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur karena Polsek Cakung tidak ada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” ucap Didik.