REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPR mengesah lima RUU Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi UU dalam sidang Paripurna hari ini, Kamis (25/10). Sebelumnya kelima DOB ini telah disepakati oleh pemerintah dan DPR dalam pembicaraan tingkat I antara Komisi II dengan Mendagri
"Kami akan menanyakan kepada fraksi dan anggota dewan apakah rancangan UU tentang daerah otonom baru dapat disetujui. Maka dengan demikian seluruh fraksi dan anggota DPR menyetujui RUU Daerah Otonom Baru untuk disahkan sebagai Undang-Undang," kata Pimpinan Sidang, Ketua DPR Marzuki Alie, dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (25/10).
Kelima daerah otonom baru yang disetujui dalam paripurna itu adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung, Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat, Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.
Usulan kelima DOB ini disampaikan oleh Ketua Komisi II Agun Gunanjar dalam rapat Paripurna. Menurut dia, pembentukan DOB ini telah melewati perdebatan yang cukup alot antara Pemerintah dan DPR.
"Setelah melalui rapat antara pemerintah dan DPR, diputuskan fraksi-fraksi dan pemerintah menyetujui lima dari sembilan Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan daerah otonom baru,"katanya.
Sebenarnya, katanya, usulan ini berjumlah 9 RUU DOB. Namun, setelah beberapa pertimbangan pihaknya hanya menyetujui lima RUU DOB.
"Dengan disetujuinya lima rancangan Undang-undang tentang pembentukan daerah otonom baru ini, kami berharap pemekaran sebagai upaya menata daerah merupakan solusi dalam mengoptimalkan pelayan publik, memperpendek rentang kendali pemerintah sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintah yang baik guna mempercepat kesejahteraan di dearah,"jelas politisi Golkar ini.
Pengesahan itu disambut sukacita oleh perwakilan masyarakat dari lima DOB yang hadir dalam rapat paripurna. Mereka menyuarakan kebahagiaannya dengan bertepuk tangan dan berteriak suka cita.
"Kami 'Setuju!', hidup Marzuki Alie,"kata perwakilan masyarakat yang memenuhi balkon ruang paripurna. Seperti diketahui, masyarakat dari perwakilan kelima DOB telah memadati Gedung Parlemen sejak pagi hari ini Kamis (25/10) dalam menyambut pengesahan wilayah DOB.