REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanannya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk melaksanakan shalat Idul Adha, Jumat (26/10) besok. Mereka akan shalat mengenakan baju tahanan KPK.
Kepala Rutan KPK, Arifudin, mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh KPK.
"Iya, selama pengawalan dari Rutan KPK menuju Rutan Cipinang atau Pondok Bambu, mereka tetap pakai baju tahanan," kata Arifudin saat dihubungi Republika, Kamis (25/10).
Arifudin mengatakan tahanan pria akan shalat di Rutan Cipinang. Sedangkan, tahanan wanita shalat di Rutan Pondok Bambu.
Rutan KPK yang berada di dalam kompleks Gedung KPK belum memiliki fasilitas ibadah seperti masjid. Usia Rutan KPK sendiri belum sampai satu tahun karena baru dioperasikan pada pertengahan tahun ini.