Kamis 25 Oct 2012 06:12 WIB

Jokowi Janji Tata 153 Pasar Tradisional

Rep: Rachmita Virdani/ Red: Hazliansyah
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berbincang dengan pedagang pasar ketika melakukan inspeksi mendadak di Pasar Galur, Jakarta Pusat, Rabu (24/10). Jokowi menegaskan akan membangun kembali pasar tersebut dan menggratiskan sewa kios pasar itu.
Foto: Antara/ M Agung Rajasa
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berbincang dengan pedagang pasar ketika melakukan inspeksi mendadak di Pasar Galur, Jakarta Pusat, Rabu (24/10). Jokowi menegaskan akan membangun kembali pasar tersebut dan menggratiskan sewa kios pasar itu.

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Gubernur DKI Joko Widodo menyatakan sanggup menyelesaikan penataan dan peremajaan 153 pasar tradisional dan 20 pasar lokasi binaan (lokbin) dalam waktu lima tahun.

"Penataan pasar kan keahlian saya selama menjadi Walikota Solo. Pokoknya penataan pasar dan lokbin yang sudah tidak layak pasti beres selama saya menjabat," tegasnya usai sidak di Pasar Abdul Gani, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

Penataan dan peremajaan pasar dalam pelaksanaannya akan terdiri dari dua cara. Pertama rehab ringan dan rehab total. Ia pun sudah meminta PD Pasar Jaya untuk presentasi. Ia juga mengajukan beberapa kualifikasi bagi pasar-pasar yang nanti di rehab, mulai dari kebersihan, kerapihan, dan penyediaan tempat parkir.

"Konsepnya harus seperti hypermarket lah. Lapak-lapak di lokbin kalau bisa harus gratis, pedagang hanya bayar retribusinya saja. Kita akan mulai tahun depan, perencanaannya sudah ada tinggal tunggu persetujuan DPRD,"tuturnya.

Jokowi menginginkan bahwa konsep pasar nanti jangan seperti Pasar Senen. Di pasar tersebut harga kiosnya mencapai Rp 115 juta per meter. Menurutnya hal itu sangat memberatkan pedagang.

Ia sendiri sudah memiliki konsep pasar masa depan yang terdiri dari tiga lantai. Lantai satu dan dua untuk pedagang lama dan lantai tiga untuk pedagang baru.

"Pedagang lama tidak akan diminta membeli kios alias gratis, sedangkan pedagang baru akan diminta membeli kios dengan harga yang wajar dan terjangkau,"jelasnya.

Pembedaan harga ini didasarkan karena bahwa pedagang lama sudah bersusah payah berjualan selama bertahun-tahun. “Ya wajar kalau yang baru lah disuruh bayar, yang lama jangan dong,” imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement