Rabu 24 Oct 2012 21:21 WIB

Burung Garuda Indonesia Jadi Lambang Sindikat Narkoba

Rep: Ira Sasmita/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas memeriksa kadar barang bukti narkoba jenis shabu-shabu yang akan dimusnahkan di kantor BNN, Jakarta.  (Foto File)
Foto: M. Agung Rajasa/ANTARA
Petugas memeriksa kadar barang bukti narkoba jenis shabu-shabu yang akan dimusnahkan di kantor BNN, Jakarta. (Foto File)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatatakan salah satu sindikat narkoba di Afghanistan menggunakan lambang burung garuda sebagai gambar pada cap atau stempel kemasan narkoba yang mereka jual.

"Lambang itu ditemukan pada Juni 2012. Sangat identik dengan lambang burung garuda (Indonesia), cuma di kemasannya ada yang menoleh ke kanan, ada yang ke kiri," ungkap Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Rabu (24/10).

Sumirat menyebut Afghanistan merupakan pemasok opium atau heroin terbesar di dunia. Sekira 93 persen heroin yang beredar di dunia, berasal dari negara yang sedang dilanda perang tersebut. Kami sudah bicarakan dengan konsulat Afganistan untuk diselidiki lebih lanjut," kata Sumirat.

Peredaran narkoba di Indonesia maupun dunia internasional mengalami peningkatan drastis. BNN mencatat pada 2011, sebanyak 3,8 juta orang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu, Indonesia bahkan menjadi tempat beroperasi beberapa jaringan sindikat narkoba internasional. BNN juga mengungkap beberapa jaringan sindikat narkoba yang beroperasi cukup leluasa di Indonesia.

Jaringan itu Pakistan, India, Nigeria, Malaysia, Iran, China, dan Nepal. Dari ketujuh negara itu, tercatat sekurangnya 105 jaringan sindikat narkoba yang masih beroperasi hingga saat ini.

Jaringan sindikat narkoba itu, masih kata Sumirat, merekrut kurir yang mayoritas perempuan. Perekrutan dilakukan dengan beragam modus, seperti multi level marketing (MLM), penyelundupan wanita melalui pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI), hingga pelacuran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement