REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan telah melaporkan sepuluh Laporan Hasil Analisis terkait dengan kasus proyek pembangunan olahraga di bukit Hambalang, Sentul, Kabupaten Bogor kepada KPK.
Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, menjelaskan aliran transaksi tersebut mulai dari satu hingga puluhan milliar rupiah."Mulai satu sampai dengan puluhan milliar,"ujar Yusuf saat dihubungi Republika, Rabu (24/10).
Menurutnya, transaksi mencurigakan tersebut dilakukan oleh empat orang individu dan enam perusahaan. Pihak swasta lebih mendominasi transaksi tersebut. Yusuf menyebut anak-anak perusahaan PT Adhi Karya turut ada dalam transaksi mencurigakan itu.
Menurutnya, perusahaan tersebut memegang subkontrak atas kontrak proyek Hambalang. Yusuf menjelaskan perusahaan-perusahaan itu memiliki networking yang baik dengan oknum dari pemerintah.
"Di anak-anak perusahaan itu ada pengusaha yang dia menerima duit begitu cepat masuk, begitu cepat keluar,"jelas Yusuf. Salah satu modus transaksi yang dilakukan oleh pengusaha tersebut, tutur Yusuf, yakni melalui tempat penukaran uang atau money changer.
Menurutnya, ada pengusaha yang menukar dolar di money changer tidak berkelas dengan jumlah milliaran rupiah.Yusuf pun mengidentifikasi transaksi tersebut sebagai transaksi mencurigakan.
Pasalnya, ujar Yusuf, penukaran uang di money changer tidak lazim dilakukan dalam jumlah besar. "Logikanya menukar uang untuk keperluan menabung di rekening atau membayar utang sehingga kita mencium ini tidak wajar dan tidak lazim,"ujar Yusuf.