Rabu 24 Oct 2012 19:44 WIB

Narkoba 'Menjamur', Indonesia Rugi Rp 41,2 Triliun

Rep: Ira Sasmita / Red: Djibril Muhammad
Narkoba jenis shabu-shabu.
Foto: M Agung Rajasa/Antara
Narkoba jenis shabu-shabu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 'Menjamurnya' peredaran narkoba di Indonesia, tidak hanya merugikan secara immateril, melainkan juga materil. Simak saja, perekonomian Indonesia mengalami kerugian hingga mencapai Rp 41,2 triliun akibat penyalahgunaan narkoba tersebut. Beberapa faktor kerugian tersebut adalah biaya private dan biaya sosial.

Kerugian ekonomi itu juga sebanding dengan jumlah pengguna narkoba yang terus meningkat. Pada 2011 misalnya, penyalahgunaan narkoba dilakukan 3,8 juta jiwa. Dikategorikan sebagai pecandu sebanyak 47 persen, pemakai teratur 27 persen, dan coba-coba sebanyak 26 persen.

Dari total pemakai, sebanyak 22 persen di antaranya dilakukan kelompok usia pelajar dan mahasiswa. Ironisnya, hanya 0,001 persen yang melakukan rehabilitasi.

"Diprediksi akan mencapai 5,1 juta jiwa pada 2015 nanti. Karena semakin leluasanya jaringan narkoba internasional wara-wiri di Indonesia," kata Sumirat Dwiyanto, Kabag Humas BNN, di Jakarta, Rabu (24/10).

BNN, lanjut Sumirat, memperkirakan jumlah kebutuhan narkoba akan semakin meningkat pada 2015 nanti. Terutama pada enam jenis narkoba yang paling diminati pasar lokal. Yaitu ganja, dengan kebutuhan mencapai 389.490.039 kilo gram. Kemudian heroin sebanyak 7.771.259 kilo gram. Kokain 88.012 kilo gram, ekstasi 8.988.587 kilo gram, dan shabu sebanyak 30.021.070 gram.

"Ini semakin menarik masuknya jaringan sindikat internasional narkoba untuk beroperasi di Indonesia. Apalagi dengan kelonggaran hukuman bagi pengedar narkoba," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi dan sebagai bentuk pencegahan, BNN, kata Sumirat mengeluarkan empat strategi nasional. Yaitu strategi di bidang pencegahan, strategi di bidang pemberdayaan masyarakat, bidang rehabilitasi, dan pemberantasan. Keempat strategi itu dilakukan secara bersamaan.

Dengan harapan, penduduk yang belum tersentuh menjadi imun terhadap penyalahgunaan narkoba. Sedangkan penduduk yang terlanjur telah menyalahgunakan narkoba secara bertahap mendapat layanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

"Melalui komitmen bersama dengan kepolisian kami akan menumpas jaringan sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya melalui jaringan sindikat dalam negeri ataupun luar negeri," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement