Rabu 24 Oct 2012 18:54 WIB

Ketua BPK Enggan Komentar Soal Hilangnya Nama Menpora

Rep: Erdy Nasrul / Red: Djibril Muhammad
Hadi Poernomo
Hadi Poernomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPK enggan mengomentari dugaan hilangnya nama Menporan, Andi Mallarangeng, dalam laporan audit Hambalang yang sedang dibuatnya. Ketua BPK, Hadi Purnomo, menyatakan pihaknya belum mampu menyelesaikan keseluruhan audit investigasi proyek Pusat Olah Raga Hambalang, yang sudah dimulai pada 27 Februari 2012.

Namun demikian, BPK akan menyerahkan hasil audit proyek tahap pertama yang baru 85 persen, ke DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 31 Oktober 2012. "Pada Rabu, 24 Oktober 2012, BPK telah melaksanakan sidang BPK dan menyepakati LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Investigatif Tahap Pertama, yang akan disampaikan kepada DPR tanggal 31 Oktober 2012, dan segera akan disampaikan pula kepada aparat penegak hukum," ujarnya, di Jakarta, Rabu (24/10).

Dengan alasan adanya kode etik anggota BPK, Hadi menolak menginformasikan 85 persen hasil audit proyek Hambalang yang sudah diselesaikan. Ketika ditanyakan dugaan hilangnya nama Andi, dia enggan mengomentari.

"Proses pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi perolehan dan penelitian dokumen, wawancara, analisis, serta metode lain," paparnya.

Semua proses dilakukan tim pemeriksa secara bebas dan mandiri, sesuai ketentuan perundang-undangan dan standar pemeriksaan keuangan negara, serta tidak ada intervensi dari siapapun. Menurutnya, 15 persen audit yang belum diselesaikan menyangkut sejumlah pihak yang belum dimintai keterangan dan data. "Data dan bukti kan selalu berkembang," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement