Selasa 23 Oct 2012 22:57 WIB

Polisi Usut Upaya Penyelundupan Ganja di Nusakambangan

LP Nusakambangan
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap melakukan pengembangan kasus upaya penyelundupan 1 ons ganja yang dilakukan dua orang wanita ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pulau Nusakambangan, Selasa (23/10).

"Setelah menerima laporan adanya upaya penyelundupan, kami langsung datang ke Lapas Narkotika sore tadi," kata Kepala Satres Narkoba Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Anung Suyadi kepada wartawan di Cilacap, Selasa malam.

Sesampainya di Lapas Narkotika, kata dia, pihaknya segera memeriksa dua wanita pembesuk yang telah diamankan petugas lapas karena tertangkap tangan membawa satu paket ganja (Baca: Dua Wanita Selundupkan Ganja ke LP Nusakambangan).

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan terhadap dua wanita yang berinisial DW dan SA, paket ganja tersebut diketahui bukan milik warga binaan pemasyarakatan (WBP) atas nama Aris Wahyudi (suami DW) maupun Leo Marolop (suami SA).

"Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut ditujukan untuk napi lain bernama Nur S. Setelah diperiksa, Nur mengaku jika dua wanita itu tidak tahu apa-apa isi paket tersebut," katanya.

Terkait hal itu, dia mengatakan, pihaknya segera membawa Nur berikut barang bukti ganja tersebut ke Markas Polres Cilacap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Untuk sementara kita amankan tersangka beserta barang buktinya. Kita akan terus mengembangkan kasus ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement