Selasa 23 Oct 2012 17:27 WIB

'Mekar', Pangandaran Jadi Kabupaten Baru di Jabar

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pantai Pangandaran
Foto: PicnicHolic
Pantai Pangandaran

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS – Provinsi Jawa Barat akan memiliki kabupaten baru yaitu Kabupaten Pangandaran. Pengesahan akan dilakukan pada Kamis (25/10) mendatang.

Pangandaran akan lepas dari Kabupaten Ciamis setelah DPR RI melakukan rapat paripurna pengesahan daerah otonomi baru (DOB). Dengan demikian, Kabupaten Pangandaran akan menjadi kabupaten ke-18 di Jawa Barat.

Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, pengesahan Kabupaten Pangandaran menjadi daerah otomi bersamaan dengan empat DOB lainnya yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat), dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Paupa Barat). Semua daerah otonomi baru itu juga akan disahkan di hari yang sama

“Semua fraksi menyetujui dalam rapat kerja komisi II DPR RI,” ujarnya saat dihubungi Republika, Selasa (23/10).

Agun mengungkapkan, proses pemekaran Pangandaran dari Kabupaten Ciamis memang membutuhkan waktu kajian cukup lama. Usulan yang masuk untuk pemekaran Kabupaten Pangandaran dilakukan sejak periode 2004-2009.

Agun menambahkan, pemekaran yang dilakukan di empat kabupaten dan satu provinsi tersebut dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Pasalnya saat ini rentang kendali cukup jauh, sehingga akses publik terhadap pelayanan pemerintahan menjadi sulit.

“Semoga dengan pemekaran ini akan memberikan dampak yang lebih baik terhadap pelayanan pbulik dan pemerataan pembangunan, termasuk Kabupaten Pangandaran,” paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement