REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Panja Hambalang DPR Agus Hermanto menegaskan bahwa bukan pihaknyalah yang mengintervensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut. Sebab, Panja sendiri belum menerima laporan audit tersebut.
Lagipula menurutnya BPK adalah lembaga independen yang seharusnya memang tidak dapat diintervensi,"Yang jelas intervensi bukan dari kami, karena kami akui bahwa BPK adalah lembaga independen yang tidak bisa diintervensi," ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (23/10).
Agus juga mengaku bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses audit BPK. Karena, Panja Komisi X dan BPK berbeda wilayah.
Tapi, Panja kata dia tetap akan memberikan kepercayaan penuh pada BPK untuk menyelesaikan audit proyek yang menelan 2,5 triliyun ini. Terlebih, BPK merupakan lembaga independen yang harus didukung.
"Kami melihat antara kami dan BPK berbeda wilayahnya, sehingga kita harus berikan kepercayaan penuh kepada BPK. Kami tidak bisa berikan pendapat, biarlah itu pendapat dari BPK dan kami ingin tindak mencampuri," ungkap Agus.
Mengenai hasil laporan audit BPK sementara, Panja Hambalang DPR mengaku belum menerima. Tapi, Agus akan menunggu dan tidak akan mencampuri terkait bocornya laporan tersebut.
"Hasilnya kami belum terima, sabar saja tunggu hasilnya. Kalau wilayah hukum yang tangani aparat penegak hukum, KPK, BPK, Polisi. Kami beda sebagai lembaga legislatif ada bidangnya sendiri,"pungkas Politisi Demokrat ini.