Selasa 23 Oct 2012 15:44 WIB

'Andi Mallarangeng' tak Ada, Komisi III: Ini Pembodohan Publik

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Dewi Mardiani
Bambang Soesatyo
Foto: antara
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait tidak adanya nama Menpora Andi Malarangeng dalam laporan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengaku aneh.

Menurutnya ini adalah pembodohan publik. Padahal Menkeu dan Wamenkeu ada dalam laporan tersebut. "Ini cukup aneh, Menkeu dan Wamenkeu ada dalam hasil audit, tapi tidak dalam fokusnya, yakni Menpora," jelas dia, Selasa (23/10).

Sehingga, hal ini, tegas Bambang, membuktikan bahwa adanya indikasi permainan politik dalam BPK. "Jika benar nama Andi Malarangeng tidak ada, berarti ada indikasi BPK telah bermain. Logikanya, jika Menkeu ada Menpora harusnya ada karena pimpinan proyek ini," tegas Bambang.

Untuk itu, dia berharap agar Ketua BPK bisa tegas menindak siapapun yang bermain dalam audit ini. Karena, sangat disayangkan jika lembaga se-independen BPK ikut bermain politik dan menyelamatkan seseorang.

Tapi, di luar itu semua Bambang percaya bahwa apa yang sebelumnya dikatakan anggota BPK, Taufiqurrahman Ruki, benar adanya, meskipun hal itu telah dianulir. "Untuk kasus Hambalang pengakuan (Taufiqurrahman) Ruki sangat jujur, walaupun pada akhirnya dianulir," pungkasnya.

Meski demikian, Bambang menilai BPK melanggar kode etik. Hal ini dalam menanggapi bocornya laporan audit Hambalang. "Pengumuman draft ini kepada wartawan ini melanggar kode etik. Melanggar aturan BPK sendiri."

Menurutnya, itu termasuk pelanggaran berat. Sebab, hal ini menjadikan BPK sebagai lembaga yang tidak independen. Selain itu, juga mengindikasikan bahwa BPK tidak tegas.

Terlebih, kejadian seperti ini bukan hal baru bagi BPK. Sebelumnya kata dia pada audit forensik terkait Bank Century juga pernah terjadi upaya pengaburan atau menyelamatkan seseorang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement