REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif (Tahap I Posisi 1 Oktober 2012) tentang Proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang menyebut sejumlah nama pejabat negara yang diindikasikan terlibat penyimpangan.
Mereka ada di empat lembaga, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
A. Kementerian Pemuda dan Olahraga
1. Wafid Muharam selaku Sekretaris Kemenpora
2. Deddy Kusdinar selaku Kepala Biro Perencanaan Kemenpora dan Pejabat Pemegang Komitmen
3. Wisler Manulang selaku Ketua Panitian Pengadaan Kemenpora
4. Jaelani selaku Anggota Panitia Pengadaan Kemenpora
5. Bambang Siswanto selaku Sekretaris Panitia Pengadaan Kemenpora
6. Rio Wilarso selaku staf Biro Perencanaan Kemenpora
B. Kementerian Keuangan
1. Agus Martowardojo selaku Menteri Keuangan
2. Anny Ratnawati selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu
3. Mulai P Nasution selaku Sekjen Kemenkeu
4. Dewi Puji Astuti Handayani selaku Direktur Anggaran II Kemenkeu
5. Sudarto selaku Kasubdit II E Ditjen Anggaran Kemenkeu
6. Rudi Hermawan Kasie II E-4 Dirjen Anggaran Kemenkeu
7. Ahmad Malik Staf Seksi II E-4 Dirjen Anggaran Kemenkeu
C. Kementerian Pekerjaan Umum
1. Guratno Hartono selaku Direktu Penataan Bangunan dan Loingkungan Kemen PU
2. Dedi Permadi selaku Pengelola teknis Kemen PU
D. Badan Pertanahan Nasional
1. Joyo Winoto selaku Kepala BPN
2. Managam Manurung selaku Setama sekaligus Plt Deputi II BPN
3. Binsar Simbolon selaku Direktur Pengaturan dan Pengadaan Tanah Pemerintah BPN
4. Erna Widyawati selaku staf pengelola data Deputi II BPN
5. Luki Ambar Winarti selaku Kabag Persuratan BPN.