REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Upaya dua orang wanita menyelundupkan ganja ke Lembaga Pemasyarakatakan Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap berhasil digagalkan petugas LP, Selasa.
"Upaya penyelundupan tersebut dapat digagalkan oleh petugas portir sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Lapas Narkotika Lilik Sujandi.
Menurut dia, terungkapnya upaya penyelundupan ganja tersebut berawal dari kecurigaan petugas portir terhadap dua wanita yang hendak membesuk dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika, yakni Aris Wahyudi dan Leo Marolop.
Oleh karena itu, kata dia, petugas segera menggeledah dua wanita yang berinisial DW dan SA tersebut. "DW adalah istri dari Aris Wahyudi, sedangkan SA istri dari Leo Marolop," katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, petugas menemukan ganja seberat 1 ons yang disembunyikan pada sandal yang dipakai SA.
"Berat ganja kurang lebih 1 ons, kami tidak punya alat timbang," kata Lilik menjelaskan.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka dan diketahui bahwa ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial NS yang dikirimkan ke rumah LF.
Selanjutnya, kata dia, ganja tersebut diambil oleh DW dari rumah LF untuk dibawa masuk ke dalam Lapas Narkotika oleh SA. Menurut dia saat ini kasus penyelundupan ganja tersebut telah dilaporkan kepada Kepolisian Resor Cilacap.