Selasa 23 Oct 2012 11:14 WIB

Asisten Wa Ode Jadi Saksi di Sidang Fahd El Fouz

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Fahd El-Fouz atau dikenal dengan Fahd A Rafiq.
Foto: Antara
Fahd El-Fouz atau dikenal dengan Fahd A Rafiq.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Asisten pribadi Wa Ode Nurhayati, Seva Yolanda, akan menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa pemberi suap terkait alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (23/10) pukul 13.00 WIB.

Kuasa Hukum terdakwa, Syamsul Huda, mengatakan, sidang atas kliennya mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. Kali ini, saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berjumlah tujuh orang.

Salah satu di antaranya, ujar Syamsul, adalah asisten pribadi politisi PAN Wa Ode Nurhayati, Seva Yolanda. Perempuan itu, tutur dia, adalah penerima uang yang disampaikan Haris Andi Surahman untuk kemudian disetorkan ke rekening Wa Ode Nurhayati.

"Sedangkan enam saksi lain adalah kepala cabang dan staf Bank Mandiri," ucap Syamsul kepada Republika, Selasa (23/10).

Pengusaha Fahd El Fouz didakwa menyuap anggota Badan Anggaran DPR RI, Wa Ode Nurhayati, sebesar Rp5,5 miliar. Suap tersebut berkaitan dengan pengurusan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di tiga kabupaten Provinsi Aceh.

Fahd melakukan suap kepada anggota Banggar DPR RI, Wa Ode Nurhayati pada kurun waktu September hingga Oktober 2010. Fahd dinilai secara sendiri ataupun bersama-sama dengan Haris Andi Surahman memberikan uang senilai Rp5,5 miliar untuk mengupayakan penerimaan alokasi DPID di Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie Jaya.

Pemberian uang itu dilakukan secara bertahap melalui Haris Surahman kepada Seva Yolanda selaku asisten pribadi Wa Ode Nurhayati. Fahd memberikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Haris yang alokasinya diperuntukkan bagi Wa Ode (Rp 5,5 miliar) dan Haris (Rp 500 juta).

Pemberian uang senilai Rp 5,5 miliar tersebut meliputi Rp 5,25 miliar dikirim kepada Wa Ode Nurhayati melalui asisten pribadinya oleh Haris. Sementara dana senilai Rp 250 juta disetor ke rekening Syarif Ahmad selaku staf Wa Ode Nurhayati (WON) Center atas perintah Wa Ode.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement