Senin 22 Oct 2012 14:34 WIB

Terjadi Mal-Administrasi di Terminal 4

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Dewi Mardiani
Pemulangan TKI
Pemulangan TKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai masalah muncul dalam pelayanan pemulangan tenaga kerja indonesia (TKI). Adanya berbagai permasalahan ini muncul dalam investigasi Ombudsman RI. Hasilnya, Ombudsman RI menyimpulkan, masih terdapat maladministrasi di Terminal 4.

Menurut Ombudsman RI, maladministrasinya berupa ketidaksigapan petugas dalam memberikan pelayanan, masih adanya pungli, masih adanya sarana dan prasarana yang perlu diperbaiki, dan minimnya informasi tentang hak layanan yang disampaikan kepada TKI.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Azlaini Agus, mengatakan investigasi terhadap pelayanan pemulayang TKI yang dilakukan lembaganya ini dilakukan demi adanya perbaikan pelayanan terhadap pahlawan devisa ke depannya. Dirinya berharap penyampaian hasil investigasi mampu menjadi bahan perbaikan oleh pihak-pihak terkait dalam hal ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Binapenta,  Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Balai Pelayanan Pendataan Kepulangan TKI.

Pengiriman TKI sudah berlangsung lama, yang setiap tahunnya jumlahnya pun cenderung meningkat baik dari sisi jumlah maupun negara tujuan. Namun pengiriman TKI banyak menimbulkan masalah mulai dari pemberangkatan, penempatan dan pemulangan ke daerah asal. "TKI adalah penyumbang devisa tertinggi, jadi sudah seharusnya mendapat pelayanan yang baik," katanya.

Awalnya, Ombudsman hendak melakukan investigasi dari hulu hilir, mulai dari pembekalan hingga pemulangan. Namun adanya keterbatasan waktu, dana dan sumber daya manusia, membuat niat tersebut diurungkan dan memilih investigasi dari sisi hilir saja. "Kami fokuskan di hilir, saat di bandara dan asuransi," ucap Azlaini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement