REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Bea Cukai bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundukan satu kilogram sabu dan seribu butir ineks. Kedua jenis narkoba itu dibawa oleh seorang kurir, Andi Muhammad Ishak alias Undu.
Undu membawa kedua jenis narkoba itu didalam tas ransel hitam. Dia tiba di Bandara Udara Internasional Sultan Hasanudin Makassar pada Jumat (19/10) sore.
"Dia menumpangi pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur, Malaysia. Ia tiba di Makassar pukul 18.15 WIB Ketika tiba, dia langsung dicegat Aparat Bea Cukai setempat," jelas kata Kepala Kanwil Bea Cukai, Heru Pambudi, saat dihubungi.
Dalam tas ranselnya petugas hanya menemukan pakaian, namun saat tas itu disobek barulah ditemukan dua paket yang dibungkus plastik dan alumunium. Dua paket itu ketika dibuka ternyata berisi sabu satu kilogram dan seribu butir ineks.
Kini Undu ditahan oleh aparat dan akan diterbangkan ke Jakarta.