Jumat 19 Oct 2012 17:14 WIB

Menkeu akan Tindak Tegas Pegawai yang Terlibat Hambalang

Menteri Keuangan Agus Martowardoyo
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo siap menindak para pegawainya yang bersalah dan terlibat dalam kasus proyek pembangunan sarana olah raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya ingatkan kalau ada anak buah saya ada yang tidak tertib dan karena sengaja, pasti akan saya tindak. Di Kemenkeu kalau ada yang terlibat pasti akan saya tindak," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/10).

Untuk itu, Menkeu akan menunggu laporan lengkap audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek pembangunan sarana olahraga yang bermasalah, karena diduga terjadi penyelewengan dan penggelembungan anggaran.

"Saya tidak bisa (bertindak) kalau ini tidak berdasarkan suatu audit yang jelas, tapi kalau ada satu audit yang jelas, kita bisa klarifikasi dan kita bisa menyakini kalau memang ada yang salah," katanya.

Menkeu bahkan siap bertanggung jawab, apabila berdasarkan laporan lengkap audit tersebut, dirinya dinyatakan terlibat dan ikut bertanggung jawab terhadap pengadaan proyek tersebut.

"Kalau nama saya ada di situ, saya tidak apa-apa dan saya tanggung jawab kalau memang ada, nanti kita lihat. Tidak usah khawatir, kalau dari Kemenkeu semua yang namanya temuan dari KPK dan BPK itu akan dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Menkeu juga mengharapkan kasus ini dapat cepat selesai karena secara tidak langsung berdampak kepada keberlanjutan proyek lain yang menggunakan anggaran secara multiyears dan ikut berkaitan dengan keterlibatan pegawai di Kementerian Keuangan.

"Di Kementerian Lembaga pusat ada 43 ribu satker dan Hambalang itu salah satu satker. Jadi kalau kita punya sistem tidak bisa dipercaya dan tidak ada kredibilitas, saya sangat berkepentingan karena saya tidak mau jajaran saya, kalau seandainya tidak salah terus difitnah, itu saya tidak mau," ujarnya.

Menurut dia, sistem penganggaran belanja negara saat ini telah berfungsi baik dan terlihat jelas bahwa proyek yang masuk dalam rencana jangka menengah suatu Kementerian Lembaga harus dilakukan dengan sepengetahuan pimpinan tertinggi di kementerian tersebut.

"Tidak bisa kalau satu kementerian ada rencana jangka menengah, ada kegiatan mau dilakukan dan itu dibahas di DPR, kegiatan itu pernah didatangi lokasinya, dibahas di sidang DPR, kemudian dikatakan tidak diketahui menterinya. Ini bisa membuat sistem keuangan harus ditinjau ulang," kata Menkeu.

Sementara, anggota BPK Taufiequrachman Ruki mengatakan saat ini laporan audit investigasi belum selesai dilakukan dan para auditor masih dalam proses untuk menyelesaikan investigasi sebelum dilaporkan kembali pada rapat sidang anggota.

"Jadi kita betul-betul mengontrol apa yang ditemukan tertuang dalam laporan. Kita akan melakukan kroscek tapi yang jelas belum selesai. Kita masih memberikan target sampai minggu depan," ujarnya.

Taufiequrachman membantah tidak ada intervensi dari pihak luar terkait audit tersebut dan pemeriksaan telah berjalan sesuai arahan serta norma yang telah ditentukan sebelumnya.

Namun, ia memastikan audit telah menemukan bahwa uang muka untuk pengadaan proyek dan pembangunan kompleks olahraga ini telah beredar kemana-mana, dan temuan ini masih dalam proses investigasi auditor BPK.

"Apakah nanti penerimaan uang muka ini sudah sesuai aturan atau underlying transaction, kita harus mengungkapkan. Nanti akan ada pembuktian apakah ini sesuai aturan atau menjadi sesuatu yang wajar. Tapi sementara ini, hasilnya mengatakan aliran dana bersifat suspicious," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement