Jumat 19 Oct 2012 16:27 WIB

Menkeu: BPK Harus Bebas Intervensi

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Menteri Keuangan Agus Martowardoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu), Agus D Martowardojo, menegaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus bebas dari intervensi. Pasalnya, tutur Agus, audit lembaga pemeriksa tersebut dipandang sebagai satu rujukan bagi semua kementerian atau lembaga terkait dengan integritas laporan keuangan.

"Saya prihatin kalau lembaga auditor menjadi lembaga yang bisa diintervensi," ungkapnya di kantor kementerian keuangan, Jakarta, Jumat (19/10).

Menurut Agus, jika pernyataan anggota BPK, Taufiqurrahman Ruki, bahwa kasus Hambalang tidak lepas dari intervensi benar, maka bakal berpengaruh terhadap seluruh satuan kerja yang menjadi mitra kerja Kementerian Keuangan. "Ada 48.000 satker di seluruh Indonesa, 23.000 nya merupakan satker Kementerian Lembaga di pusat. Salah satunya Hambalang (Kemenpora)," ujar Agus.

Menurut Agus, pihaknya sangat berkepentingan dengan sistem audit BPK, terlebih untuk audit yang bersifat investigasi. Pasalnya, ujar Agus, audit tersebut juga bakal menyentuh kredibilitas jajaran kementerian keuangan. "Kalau kita punya sistem tidak dipercaya dan tidak kredibel, saya sangat berkepentingan," tegas Agus.

Sebelumnya, anggota BPK, Taufiqurrahman Ruki menilai laporan audit investigasi BPK mengenai proyek pembangunan sarana olah raga di Hambalang, Bogor Jabar, diintervensi. Dalam laporan tersebut nama Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Malarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat.

Ia menyatakan hal tersebut berbeda dengan pemeriksaan awal yang dilakukan BPK, di mana terdapat sejumlah bukti keterlibatan Andi Malarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tersebut dalam proyek Hambalang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement