REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit investigasi terkait proyek pembangunan pusat pendidikan olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses penanganan hukum kasus korupsi Hambalang tak berdasarkan audit BPK.
"KPK melakukan penyelidikan tak berdasarkan audit. KPK hanya membutuhkan dua bukti yang cukup bahwa di Hambalang ada korupsi. Hubungan antara KPK dan BPK adalah audit secara keseluruhan dan kerugian negaranya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jumat (19/10).
Sembilan minggu yang lalu, Audit Investigatif BPK soal kasus Hambalang ternyata telah selesai. Hasil audit tersebut kini berada di anggota BPK yang membidangi investigasi.