REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemulangan 1.943 TKI bermasalah dengan menggunakan pesawat haji mulai 17-20 Oktober 2012 tidak akan mengganggu proses keberangkatan jemaah karena TKI diturunkan di embarkasi haji.
"Jadi, jika ada TKI asal Surabaya tetapi pulang dengan menggunakan pesawat embarkasi Banjarmasin, maka TKI tersebut turun di Banjarmasin, selanjutnya menjadi tanggung jawab Kementerian Tenaga Kerja," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Jeddah, Kamis.
Dijelaskannya bahwa pada prinsipnya Kementerian Agama membantu pemulangan TKI bermasalah hingga ke Tanah Air, sementara angkutan berikutnya agar TKI tersebut sampai ke daerah asal menjadi tanggung jawab kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Suryadharma juga menjelaskan bahwa pemulangan TKI bermasalah dengan pesawat haji (Garuda Indonesia) merupakan kedua kalinya untuk tahun ini. Tahun sebelumnya, pesawat haji juga digunakan untuk mengangkut TKI bermasalah dari Saudi.
Sebelumnya, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi mengatakan sudah ada pembicaraan antara Kemenag , Kemenakertrans, maskapai penerbangan Garuda dan perwakilan Indonesia di Saudi.
Dalam pembicaraan tersebut disepakati untuk memulangkan warga negara Indonesia yang bermasalah di Saudi, baik TKI maupun mereka yang melanggar masa tinggal.
"Disepakati untuk menggunakan pesawat haji yang memang kosong ketika kembali ke tanah air, sedangkan jika ada biaya lain seperti airport tax dan lainnya menjadi tanggung jawab Kemenakertrans," kata Zubaidi. Sementara pelaksanaannya di Saudi dikuasakan kepada perwakilan .
Ditambahkannya pembicaraan pemulangan itu sudah dibahas jauh hari dan bukan proses mendadak.