REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wijayanto, karena terjerat narkoba. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan hal yang wajar jika Puji mendapat hukuman yang berat.
"Kalau proses pidananya, wajar hukumannya diperberat, karena dia penegak hukum," kata Denny di kantornya, Kamis (18/10). Menurut Denny, biasanya kalau ada penegak hukum yang melakukan pelanggaran hukum, memang dihukum berat.
Untuk saat ini, ia mengapresiasi langkah awal Mahkamah Agung (MA) yang telah memberikan sanksi administratif untuk memberhentikan Puji Wijayanto sementara.
Hakim Puji tertangkap saat berpesta narkoba di Illigals Hotel & Club, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10) malam. Ia langsung menjalani tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi.