REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono menilai positif Draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kemanan Nasional (Kamnas). Menurutnya, draf RUU itu tidak akan melanggar HAM.
"Saya pikir tidak seperti itu, melanggar HAM itu tidak mungkin. Hari ini zaman kita sudah berbeda dan langkah demokrasi yang lebih menyeluruh, dan pasca reformasi tidak ada yang perlu kita takutkan. Justru kita kontrol apabila ada kewenangan-kewenangan yang tidak baik," ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (17/10).
Terlebih jelas dia, draf RUU Kamnas yang saat ini berada di DPR, pasti sudah melalui pertimbangan pemerintah soal substansi yang mungkin dinilai kontroversial sebelum dikembalikan kepada DPR. Maka tinggal DPR mengkaji kembali draf RUU Kamnas tersebut.
"Saya pikir undang-undang yang dikirimkan kepada DPR RI sudah melalui pertimbangan khusus pemerintah, tentunya kita sebagai anggota DPR RI perlu melihat secara utuh. Dalam draf RUU itu apakah ada sesuatu yang perlu kita pertanyakan, perlu kita bahas kaji lebih mendalam lagi," tambahnya.
Dia juga menjelaskan bahwa RUU Kamnas yang ada saat ini masih dalam bentuk draf, maka terlalu dini jika memberikan penilaian bahkan dianggap akan melanggar HAM.
Oleh karena itu, dia berharap agar semua pihak dapat berpikir positif terkait RUU ini. Sebab, jika memang benar dibutukan oleh negara ini harus didukung sepenuhnya
"Jadi tidak perlu harus paksakan hari ini setuju atau tidak setuju, justru kita lihat dengan kepala dingin semuanya. Kalau benar-benar itu dibutuhkan bagi negara dan undang-undang ini baik untuk masy, ya tentunya akan kita dorong, dukung bersama-sama," jelas Anggota Komisi I ini.