Kamis 18 Oct 2012 02:30 WIB

Ini Kronologi Penemuan Dua Jenazah Polisi Poso

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hafidz Muftisany
Polisi (ilustrasi)
Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anggota kepolisian Poso yang dinyatakan hilang, ditemukan sudah tidak bernyawa, Selasa (16/10). Jenazah ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.

Penemuan jenazah berawal sekitar pukul 15.20. Saat itu polisi setempat memperoleh informasi ditemukan kejanggalan di hutan atau kebun luar perkampungan Dusun Tamanjeka, Desa Masani Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso. Terdapat helm warna hitam dan gundukan tanah baru.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Agus Rianto mengatakan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat Brimob, Polres dan TNI. Gundukan tanah baru yang ditutupi tumpukan kayu bekas itu kemudian digali. Alangkah kagetnya mereka, sebab di dalamnya terdapat dua mayat. 

"Bripka Anumerta Sudirman terluka di bagian leher. Sedangkan Brigadir Anumerta Andi Sapa terluka di leher bagian kiri dan kanan. Selanjutnya, kedua jenazah dibawa ke RSUD Poso untuk otopsi secara lengkap," ujar Agus saat ditemui, Rabu (17/10).

Sampai saat ini aparat keamanan belum berhasil menemukan barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban. Identifikasi awal korban mengalami luka akibat senjata tajam.

Dari hasil penyisiran di lokasi kejadian ditemukan selongsong peluru yang diduga pernah digunakan untuk latihan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, lokasi penemuan jenazah merupakan kawasan yang digunakan untuk pelatihan militer kelompok penebar teror. Penggalian dua jenazah selesai dilakukan Selasa petang sekitar pukul 17.10. 

Andi dan Sudirman tidak diketahui keberadaannya sejak sembilan hari lalu. Keduanya hilang pada 8 Oktober 2012. Sejak dinyatakan hilang, tim gabungan Polda Sulawesi Tengah dan TNI melakukan pencarian dua personel tersebut. Operasi dilakukan dengan sandi Sadar Maleo.

Mereka terakhir terlihat di Dusun Tamanjeka, Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir saat sedang menyelidiki kasus teror

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement