Selasa 16 Oct 2012 21:06 WIB

Pesawat Jatuh Bukti Cermin Kondisi Alutsista

The smoke rises from the crashed Hawk-200 in Pekanbaru on Tuesday.
Foto: Antara/HO/Ozi
The smoke rises from the crashed Hawk-200 in Pekanbaru on Tuesday.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Meutya Viada Hafid mengharapkan insiden jatuhnya pesawat milik TNI AU di Riau, tidak dilihat sebagai cerminan kondisi alat utama sistem senjata (alutsista) nasional saat ini.

"Kalau mengenai kondisi alutsista kita, saya rasa jangan jadikan ini satu insiden untuk menilai," ujar Meutya di Jakarta, Selasa (16/10).

Terlepas dari belum diketahuinya penyebab jatuhnya pesawat TNI AU itu, dia mengharapkan agar TNI selalu memperketat pengecekan dan perawatan alutsista, untuk memastikan keselamatan.

"Untuk keselamatan tentara kita, pahlawan-pahlawan kita, agar pengecekan terhadap alutsista kita diperketat, juga perawatan dan lain-lain," kata dia.

Sebelumnya pesawat tempur jenis Hawk 200 milik TNI AU jatuh di Jalan Amal, Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau Selasa (16/10) sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam insiden tersebut pilot pesawat tempur berhasil menyelamatkan diri.

Beberapa wartawan yang ingin meliput kejadian tersebut sempat mengalami pemukulan serta perampasan alat liputan oleh oknum TNI.

Meutya mengatakan, selaku anggota Komisi I DPR ia menyesalkan insiden kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap wartawan yang melakukan peliputan di lokasi jatuhnya pesawat. Menurut dia, kekerasan tidak dapat dibenarkan.

"Kekerasan terhadap wartawan yang tengah bertugas, pemukulan, pencekikan, tentu salah," ujar mantan jurnalis televisi swasta itu.

Dia mengatakan, tentara perlu memahami tugas-tugas wartawan, namun di sisi lain dia juga mengajak wartawan untuk memahami apabila daerah kecelakaan perlu disterilkan karena kemungkinan masih berbahaya atau untuk kepentingan investigasi.

"Saya, sebagai anggota Komisi I akan meminta klarifikasi dari pimpinan TNI AU, terkait pemukulan yang dilakukan anggotanya, dan tentu jika terbukti bersalah pelaku perlu ditindak, diberi sanksi sesuai aturan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement