Selasa 16 Oct 2012 20:12 WIB

Sumbangan Pembangunan Gedung Baru KPK Ditutup

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Fernan Rahadi
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Sumbangan dari masyarakat untuk pembangunan gedung KPK akhirnya ditutup. Hal tersebut menyusul persetujuan anggaran pembangunan gedung tersebut oleh Komisi III DPR.

Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, yang bertindak selaku perwakilan dari Koalisi Saweran Rakyat Untuk KPK, mengatakan hingga 16 Oktober total sumbangan masyarakat yang diterima koalisi sebanyak Rp 403 juta.

Selain dalam bentuk uang, ada juga sumbangan dalam bentuk lukisan, semen, paku, sapu, ember, kawat, genting, adukan semen, terali besi, dan batu bata.

"Jadi, melalui saweran ini kita paham bahwa rakyat sangat mencintai KPK," kata Danang, di kantor KPK, Selasa (16/10).

Menurut Danang, uang tersebut nantinya tidak diserahkan kepada KPK tetapi diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Komisi III DPR akhirnya mencabut tanda bintang pengajuan pembangunan gedung baru KPK. Tanda bintang diketahui sebagai tanda penundaan sementara pencairan alokasi dana. Dengan dicabutnya tanda bintang itu, maka anggaran dana pembangunan gedung bisa segera dicairkan.

Dalam alokasi dana membangun gedung baru, KPK mengajukan anggaran Rp 225 miliar. KPK sudah mengajukan keinginan punya gedung sendiri dari 2009 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement