Selasa 16 Oct 2012 15:28 WIB

Dewan Pendidikan Tasik Minta Kejelasan Dana TPP

Rep: Ghalih Huriarto/ Red: Didi Purwadi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dewan Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya mempertanyakan alokasi dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya, dana yang sudah ditandatangani dalam SK Bupati sejak awal tahun 2012 tersebut belum dirasakan oleh para guru. Terlebih informasi terkait dana tersebut masih simpang siur.

Dewan Pendidikan Tasikmalaya mendesak Dinas Pendidikan memperjuangkan dana tersebut. Karena, dana tersebut sudah sah secara hukum dan tertuang di dalam SK Bupati. Dana tersebut diminta untuk segera dibayarkan kepada guru sesuai dengan alokasi yang tercantum dalam SK Bupati.

Ketua Dewan Pendidikan, Edeng ZA, mengungkapkan pihaknya akan terus memperjuangkan kejelasan dana tersebut. Apabila Disdik tidak bisa menjelaskan informasi terkait dana TPP lebih jauh, pihaknya akan mendatangi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

"Ini kami minta penjelasan dan meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memperjuangkan hak guru," ujarnya saat pertemuan antara Dewan Pendidikan dan Disdik di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement