REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesia diminta jeli melihat peluang dalam upaya meraih bonus demografi. Jika Indonesia mampu mencapai bonus demografi, maka hal tersebut mampu membawa keuntungan, terutama dalam roda perekonomian.
Bonus demografi adalah suatu kondisi dimana proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) di suatu negara sangat besar dibanding dengan penduduk yang tidak produktif (0-14 tahun dan 65 tahun lebih).
Kondisi ini dapat dilihat melalui Angka Rasio Ketergantungan yang dihitung dari pembagian antara jumlah penduduk tidak produktif dengan penduduk produktif.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Sri Moertiningsih Adioetomo, menyebut Angka Rasio Ketergantungan ini akan terus menurun. Sebagai contoh rasio ketergantungan pada 1971 mencapai 86.
Artinya 100 orang penduduk produktif menanggung 86 orang penduduk tidak produktif. "Rasio ini akan terus turun hingga ke level terendah yaitu 44 yang diperkirakan terjadi pada 2020-2030," ujarnya saat ditemui di Seminar Nasional Kependudukan, Jakarta, Senin (15/10).
Dirinya mengatakan penurunan rasio ini disebabkan oleh menurunnya jumlah anak yang dimiliki oleh keluarga di Indonesia. Hal ini membuat beban yang ditanggung penduduk produktif makin sedikit.
Kondisi ini, kata Moertiningsih, harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah sehingga jumlah penduduk yang produktif tadi dapat dimanfaatkaan secara optimal untuk menggerakkan roda perekonomian.