REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Said Aqil Siradj mengatakan pemilihan gubernur bukan pemilihan imam masjid yang mengharuskan figurnya beragama Islam.
"Ini pemilihan gubernur, bukan seperti pemilihan imam masjid. Kalau imam masjid, memang harus Islam," katanya usai penandatanganan MoU penanggulangan radikalisme antara PBNU dan DPP LDII di Semarang, Ahad (14/10).
Pernyataan itu diungkapkan Said menanggapi aksi sebuah ormas Islam yang mempersoalkan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kebetulan tidak beragama Islam.
Menurut Said, agama sebaiknya jangan dikait-kaitkan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebab yang terpenting orang-orang yang menduduki jabatan tersebut mampu bersikap adil, bukan harus Islam.
"Pemimpin, gubernur dan wakil gubernur, ya, harus dekat dengan rakyat, harus adil, sederhana, tidak rakus. Tidak bicara agama, kalau milih ketua majelis ulama, ya, baru ngomong soal itu," kata Said.
Selain itu, Said juga mengungkapkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah mendeklarasikan negara agama, negara etnik, maupun negara Islam, tetapi negara madani menjunjung tinggi moral dan etika kemanusiaan.
Ia mengakui ada konsep ukhuwah islamiyah, yakni persaudaraan sesama umat Islam. Namun, masih ada pula konsep ukhuwah wathoniyah, yakni persaudaraan sesama masyarakat sebangsa dan setanah air.
"Keduanya harus dipahami jadi satu. Kalau hanya ukhuwah islamiyah, maka kita akan kering, kerdil, dan eksklusif. Sebaliknya, jika hanya menerapkan ukhuwah wathoniyah, maka kita akan jadi sekuler," katanya.
Setelah dua konsep itu, kata Said, ada pula ukhuwah insaniyah (sesama bangsa) dan basyariah (sesama umat manusia) yang harus diimplementasikan untuk mewujudkan dunia yang damai dan tanpa perang.