Sabtu 13 Oct 2012 08:10 WIB

Sultan HB X: Tugas Pemerintah Daerah DIY Lebih Berat

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Hazliansyah
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Antara
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lebih dari 1000 orang masyarakat Yogyakarta menghadiri syukuran pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, di  Pagelaran, Keraton Yogyakarta, Jumat malam (13/10).

Gubernur DIY dalam membuka acara syukuran yang berlangsung sekitar 30 menit itu mengapreasi setinggi-tingginya keguyuban masyarakat DIY. Dia mengatakan pada saat pelantikan, sejumlah masyarakat diantaranya komunitas Malioboro melakukan tumpengan dengan insiatif sendiri.

Pada kesempatan itu Gubernur DIY didampingi permaisuri GKR Hemas, dan Paku Alam IX didampingi Mantu Dalem  BRAy Atika Suryodilogo. Di samping itu tampak pula hadir antara lain: dari kerabat Keraton Yogyakarta KGPH Hadiwinoto, GBPH Joyokusumo, GBPH Yudhadingrat, GKR Pembayun,  sedangkan dari kerabat Pakualaman KPH Tjondrokusumo.

Menurut HB X, dengan disahkannya UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY,  tugas Pemerintah Daerah DIY akan lebih berat untuk mensejaterahkan rakyat. Karena itu dia ingin masyarakat tidak bergantung pemerintah.

''Kami paham tanggung jawab Pemda akan lebih berat, tapi saya minta masyarakat juga harus mandiri,'' harap dia.

Lebih lanjut Sultan mengatakan pihaknya masih punya pekerjaan rumah untuk membuat grand design lima keistimewaan yang di deadline Desember mendatang. Karena itu dalam waktu dekat, pihaknya pun akan menjaring aspirasi di masyarakat.

''Kan keistimewaan ini untuk masyarakat, jadi aspirasi harus berasal dari sana juga,''Sultan menegaskan.

Grand design ini  akan menjadi induk dari implementasi keistimewaan DIY yang berisi lima pilar yakni  tata cara pengisian jabatan kedudukan, tugas dan wewenang gubernur dan wakil gubernur;  penataan kelembagaan Pemerintah  Daerah DIY;  kebudayaan; pengaturan pertanahan ; dan tata ruang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement