Sabtu 13 Oct 2012 06:51 WIB

Pleno Penetapan Pasangan Cagub/Cawagub Sultra Alot

Pilkada (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Pilkada (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra pada pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan 4 November 2012.

Ketua KPU Sultra, Masudi, Sabtu mengatakan, berdasarkan pleno yang dilakukan bersama seluruh anggota KPU Sultra yang berjumlah lima orang, ditetapkan tiga pasangan calon yang berhak ikut pada Pilgub Sultra, yakni pasangan Nur Alam/Saleh Lasata, Buhari Matta/Amirul Tamim dan Ridwan/Khaerul Saleh.

Dikatakan, pleno penetapan pasangan cagub dan cawagub tersebut, berjalan alot, karena ada beberapa anggota KPU yang mengusulkan empat pasangan yang bisa mengikuti Pilgub dengan ditambah Ali Mazi/Bisman Saranani.

"Memang terjadi perbedaan pendapat antara sesama anggota KPU Sultra, namun setelah melalui perdebatan panjang dan argumen serta mengkaji seluruh persyaratan berdasarkan undang-undang yang berlalu, maka diputuskan tiga pasangan calon yang lolos," katanya.

Menurutnya, tiga pasangan itulah yang akan diundang untuk menghadiri pleno pencabutan nomor urut pasangan cagub/cawagub yang akan dilaksanakan Sabtu(13/10).

Ali Mazi, tidak lolos kata Masudi, karena partai pendukungnya tidak mencukupi, hanya sekitar 14,81 persen dari minimal syarat dukungan 15 persen suara pemilihan legislatif 2009.

Gagalnya Ali Mazi karena satu partai pendukung yakni Partai Serikat Indonesia sebesar 0,30 persen, berubah nama menjadi Nasional Republik (Nasrep) saat diverifikasi di KPU Pusat, sehingga partai itu dianggap tidak sah mendukung Ali Mazi-Bisman Saranani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement