REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Waspadalah jika anda masuk ke dua situs berikut, www.nagaemas.com dan www.jakarta.com.
Penyidik kejahatan dunia maya (cyber crime) Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berhasil menangkap empat operator dan pemilik situs tersebut. Mereka kini berada dalam tahanan Bareskrim Polri. Empat tersangka, MD, OM, RF, dan HD ditangkap pada 5 Oktober lalu.
Mabes Polri mengklaim dua situs itu merupakan situs judi online terbesar di dunia. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, situs tersebut menyediakan jasa perjudian poker di antaranya jenis Mansion88.
"Penyidik cyber crime telah melakukan investigasi online sejak September 2012. Dari hasil penelusuran, diketahui lokasi agen judi itu berada di Bogor. Wilayah operasi mereka sampai ke Amerika," ujar Boy, Kamis (11/10).
Polisi juga menetapkan dua orang sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), JN dan HN. Polisi sedang melakukan pengejaran terhadap keduanya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku catatan, kartu ATM, alat pembayaran elektronik, laptop, telepon genggam dan modem.
Para tersangka dikenai pasal 303 KUHP tentang perjudian, pasal 27 ayat 2 junto pasal 5 ayat 1 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.