Kamis 11 Oct 2012 19:07 WIB

Jokowi-Ahok Dilantik 15 Oktober

Rep: Rachmita Virdani/ Red: Karta Raharja Ucu
Joko Widodo
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal pelantikan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada 15 Oktober mendatang.

Pelantikan ini ditetapkan menyusul keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) nomor 88/P/2012 terkait dengan pelantikan Jokowi dan Ahok sebagai Gubernur dan Wagub DKI periode 2012-2017 tertanggal 8 Oktober 2012. Keppres tersebut juga berisi tentang pemberhentian Fauzi Bowo dan Prijanto sebagai Gubernur dan Wagub DKI Jakarta periode 2007-2012.

"Sesuai dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI dan radiogram dari Kementerian Dalam Negeri, maka DPRD DKI akan mengadakan rapat paripurna istimewa pada Senin 15 Oktober," jelas Inggard Joshua, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta usai rapat Bamus DPRD dengan Eksekutif membahas Penetapan Jadwal Sidang Istimewa DPRD acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur masa Jabatan 2012-2017 di ruang Rapat Panitia II DPRD, Kamis (11/10).

Inggard menjelaskan dalam rapat Bamus juga telah ditetapkan 'rundown' acara pelantikan. Dijadwalkan acara akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 12.55 WIB dengan acara ramah tamah.

Disinggung mengenai undangan pelantikan ini, Inggard menyebutkan kapasitas tamu dalam ruangan paripurna berjumlah 850 orang. "Sedangkan kapasitas untuk luar ruangan berjumlah 1.150 orang. Untuk mereka disediakan layar besar yang akan dipasang di lobby lantai tiga gedung DPRD," paparnya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement